IIF Danai pembangkit Listrik Terbarukan
Koran Sindo | Jakarta - PT Indonesia Infrastruktur Finance (IIF) bekerja sama dengan PT Sumberdaya Sewatama Tbk untuk pembiayaan pembangkit listrik terbarukan. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di bawah Kementerian Keuangan itu menyerap surat utang melalui dengan skema wajib tukar (Mandatory Convertible Bond/MCB) yang diterbitkan Sumberdaya Sewatama senilai Rp 300 miliar.
Presiden Direktur Sumberdaya Sewatama Elan B Fuadi mengatakan, dana dari MCB sebesar Rp 300 miliar tersebut akan digunakan untuk membangun sejumlah pembangkit listrik dengan kapasitas mencapai 50 MW. “Kita akan bangun tahun ini di Indonesia Timur, terutama Sulawesi, katanya.
Penulis: Yanto Kusdiantomo