ABM Investama Preloader

Release

Menteri ESDM Sudirman Said: Pemerintah Tak Bisa Sendiri Selesaikan masalah Listrik Nasional

Image

~ Koordinasi semua pihak mutlak dilakukan untuk mewujudkan program listrik 35.000 MW ~

Jakarta, 1 Maret 2015 – Program percepatan pengadaan listrik 35.000 MW, mendesak dilakukan. Meski begitu, ada delapan persoalan yang kini dihadapi pemerintah agar program itu bisa terlaksana antara lain, lahan dan perizinan di daerah. “Untuk urusan kelistrikan, pemerintah dan PLN (Perusahaan Listrik Negara) tidak bisa sendiri. Karena ada persoalan yang perlu koordinasi dengan pihak lain, baik dengan pemerintah daerah maupun dengan pihak swasta untuk mempercepat program 35.000 Mega Watt (MW),” ujar Sudirman Said, Menteri ESDM dalam diskusi ‘Energi Kita’ di Jakarta, Ahad (1/03/15).

Program percepatan 35.000 MW memang terus digarap pemerintah pemerintah. Sebagai salah satu pelaku di industri kelistrikan, PT Sumberdaya Sewatama melihat, langkah pemerintah ini memang harus terus didukung. “Kami siap untuk mendukung program tersebut agar apa yang dicanangkan pemerintah bisa segera tercapai dengan mengembangkan pengadaan listrik menggunakan energi baru terbarukan,” sebut Nadia Diposanjoyo, Corporate Secretary PT Sumberdaya Sewatama, anak perusahaan PT ABM Investama Tbk, merupakan perusahaan listrik terpadu yang kini tengah mengembangkan ketenagalistrikan jangka panjang (Independent Power Producer) di Sulawesi dan Pulau Karimun.

Dalam diskusi itu juga terungkap, salah satu persoalan yang timbul adalah lahan untuk pengadaan transmisi. Hal ini, menurut Nadia, memang salah satu hal yang perlu mendapat dukungan dari pemerintah. Meski demikian, pemerintah tampaknya sudah melakukan langkah untuk memecahkan persoalan ini. “Untuk itu, kami akan mengadakan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan kepala-kepala daerah agar persoalan ini bisa cepat diselesaikan,” tutur Sudirman lagi.

Diskusi yang diselenggarakan setiap minggu atas dukungan PT Sumberdaya Sewatama, RRI, Merdeka.com, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia dan Dana Mitra Lingkungan, ini juga dihadiri oleh Satya W. Yudha, dari Komisi VII DPR RI serta Ulysses R. Simanjuntak, Vice Chairman of MKI Board of Director perwakilan Masyarakat Kelistrikan Indonesia. Menurut Satya, persoalan kelistrikan memang masih menjadi kendala sejak lama. Ia menyebutkan, program percepatan pemerintah pada saat fast track program I dan II, memang masih perlu dilanjutkan. Sejumlah kendala, seperti yang diungkapkan Sudirman Said, memang harus dituntaskan secara bersama. “Memang ada kendala terutama ego sektoral di wilayah-wilayah. Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang besar,” tutur Satya.

Perihal lahan, diamini Ulysses R. Simanjuntak. Hal ini menyangkut ketersediaan transmisi untuk menghantarkan listrik dari pembangkit listrik ke seluruh daerah. “Bayangkan, untuk transmisi paling tidak dibutuhkan 50 ribu kilometer untuk menyalurkan listrik ke seluruh jaringan. Berapa banyak lahan untuk transmisi yang harus disiapkan. Hal ini tak mudah, karena harus melewati daerah dengan kondisi yang beragam,” tutur lelaki yang akrab disapa Ulysses ini di acara sama. Selain lahan dan transmisi, katanya, untuk urusan kelistrikan, paling tidak ada 52 perizinan yang harus dilewati oleh para pemain di industri ini.

Oleh karena itu, Sudirman menambahkan, kini pemerintah, terutama Presiden Joko Widodo, kerap menggelar pertemuan dengan kepal-kepala daerah. “Salah satu yang dibahas adalah koordinasi tentang pengadaan lahan untuk listrik ini,” sebutnya. Sebelumnya, dalam beberapa bulan terakhir pemerintah sudah melakukan terobosan dengan menjadikan perizinan dalam satu atap di Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Ketersediaan listrik memang menjadi prioritas utama pemerintahan Presiden Joko Widodo. Maklum, rasio elektrifikasi di Indonesia masih belum mencapai tahap maksimal. Dalam catatan Kementerian ESDM, tahun 2014 lalu, rasio elektrifikasi nasional hanya 81%. Bahkan, beberapa daerah ada yang berada di bawah 50% seperti di Lampung yang hanya 48%.

Rendahnya rasio elektrifikasi inilah yang kemudian memicu pemerintah untuk mengadakan program percepatan listrik 35.000 MW. Rasio Elektrifikasi adalah angka perbandingan rumah tangga yang sudah teraliri listrik. Meski begitu, Satya juga mengingatkan, untuk pengadaan listrik ini perlu dipikirkan untuk melakukan bauran energi agar tak tergantung pada satu energi saja. “Energy Mix itu mutlak untuk dilakukan,” tuturnya dalam acara diskusi yang disiarkan langsung oleh RRI Pro3 FM.